badal haji 2026

Seat : Available (Terbatas hanya 50 Jiwa) Daftarkan Segara!

Harga Akad :

Rp. 11.000.000

Apa itu Jasa badal haji? Jasa Badal Haji adalah Pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan oleh seseorang untuk menggantikan orang lain yang sudah meninggal dunia atau tidak mampu secara fisik melaksanakan ibadah haji sendiri. Layanan ini menjadi solusi bagi keluarga yang ingin memenuhi kewajiban haji bagi orang tua, kerabat, atau saudara tercinta.

Biaya badal haji 2026

hukum badal haji

Biaya badal haji 2026 Alfasha Wisata hanya Rp. 11. 000.000,-/Jiwa. Jasa Terpercaya dan Amanah sesuai Sunnah. Berizin Resmi KEMENAG.

 Harga Sudah Termasuk :

    • Sertifikat badal haji
    • Dokumentasi pelaksanaan (Video/Photo)
    • Souvenir ( Sajadah Tebal eksklusif, Kurma 500gr, Air Zam-Zam 100% Asli).

 Status Badal     : Bersertifikat Resmi

 Petugas Badal : Ustadz/Ustadzah yang sudah berhaji dan tinggal di Saudi.

 

PT. ALFASHA SAMAA WISATA. izin Resmi 25102200180860002. {Umroh-Haji-Badal-Halal Tours}.

Syarat dan ketentuan Badal Haji :

    1.  Yang di Badalkan sudah meninggal Dunia.
    2. Yang di Badalkan sudah Tua Rentah, tidak memungkinkan utk melakukan perjalanan Haji.
    3. Yang di Badalkan meninggal dalam keadaan islam.
    4. Yang di Badalkan Meninggal dalam keadaan Waras (Bukan Gila).

Mengapa memilih bersama kami ?

  1. Travel Resmi & Amanah 
  2. Mendapatkan Dokumentasi Pelaksanaan berupa Foto, Video dan Sertifikat Badal Haji sebagai bukti pelaksanaan.
  3. Harga yang kami tawarkan terjangkau. Biaya kompetitif dengan kualitas layanan yang maksimal.
  4. Satu Pelaksana hanya untuk satu Jiwa. dan Dilaksanakan oleh Ustadz/Ustadzah yang sudah berHaji dan mengerti Syarat Sah Haji.

Cara daftar via online

Bagaimana cara daftar badal haji ?

Berikut adalah prosedur atau cara daftar badal haji :

  1. Pendaftar Wajib mengisi Formulir WhatsApp
  2. Setelah formulir pendaftaran sudah dipastikan benar, maka silahkan untuk melakukan pembayaran Dp Akad Badal Haji sebesar Rp. 5.000.000,-  ke Rekening Perusahaan Kami. Bank MUAMALAT 3690 2000 73 A/n PT. ALFASHA SAMAA WISATA
  3. Jika ingin daftar langsung dikantor harap melakukan Janji temu terlebih dahulu.   

Note   : Jika sudah Transfer harap mengirim Bukti pembayarannya via WhatsApp. dan akan kami pastikan mendapatkan Kwitansi Asli berstempel Perusahaan yang sah jika keuangan sudah diverifikasi dan diterima.

Informasi lebih lanjut Hubungi :

Souvenir, Sertifikat, & Dokumentasi Badal Haji

Berikut adalah Souvenir, Sertifikat, & (Dokumentasi video) Badal Haji

Kami memastikan proses yang mudah dan jelas agar anda merasa tenang dan yakin

  • Hubungi kami untuk konsultasi dan pendaftaran layanan jasa badal haji.
  • Pengisian data pewakil/orang yang ingin dibadalkan akan dicatat dengan lengkap.
  • Pelaksanaan Ibadah di Tanah Suci. 
  • Pelaporan jika proses sudah terlaksana. 
  • Menunggu Sertifikat dan Dokumentasi dikirim dari Saudi.
  • Penyerahan Sertifikat dan Souvenir Badal. Bisa diambil langsung ke kantor ataupun kami kirimkan lewat eskpedisi. GRATIS ONGKIR khusus wilayah JABODETABEK.

Dasar Hukum dan Hadits Badal haji menurut Buya Yahya

Adapun hadits – hadits Shohih yang dapat dijadikan acuan atau memberi petunjuk dibolehkannya seorang anak menunaikan ibadah haji atau ibadah umroh atas nama orang tuanya dan seseorang (orang lain) melaksanakan ibadah haji atau ibadah umroh untuk keluarga atau saudara yang ingin di wakilkan (badalkan), di antaranya Klik baca : Hadits Shohih tentang Badal Haji

Berhaji dengan niat untuk orang lain ini didasarkan kepada beberapa hadits Rasulullah SAW, diantaranya hadits seorang wanita dari suku Khasy’am yang bertanya kepada beliau SAW tentang Ayahnya yang masih hidup namun sudah sangat sepuh dan tidak mampu berangkat haji :

 
 يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ فَرِيضَةَ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ فِي الْحَجِّ أَدْرَكَتْ أَبِي شَيْخًا كَبِيرًا لا يَثْبُتُ عَلَى الرَّاحِلَةِ أَفَأَحُجُّ عَنْهُ قَالَ نَعَمْ وَذَلِكَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ
 
Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban dari Allah untuk berhajji bagi hamba-hambaNya datang saat bapakku sudah tua renta dan dia tidak akan kuat menempuh perjalanannya. Apakah aku boleh menghajjikan atas namanya?. Beliau menjawab: Boleh. Peristiwa ini terjadi ketika hajji wada’ (perpisahan). (HR. Bukhari).

Kunjungi Kami

kantor alfasha wisata

Untuk mempermudah para tamunya Allah mendapatkan informasi dan komunikasi lebih hangat, anda bisa datang langsung Bersilaturahmi ke kantor kami

© All Rights Reserved. Official Website PT. ALFASHA SAMAA WISATA •

Scroll to Top